Selasa, 04 Juni 2013

Manfaat Pada Kecambah


MANFAAT KECAMBAH

Meningkatkan kesuburan
Fungsi ini terkai dengan kandungan vitamin E yang cukup tinggi dalam kecambah. Vitamin E merupakan antioksidan yang dapat melindungi sel telur dan sepermaa dari berbagai kerusakan akibat radikal bebas.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada tikus betina yang mengalami ekurangan vitamin E, menunjukkan terjadinya gangguan reproduksi, seperti: infertile (tidakk dapat bereproduksi), dan keguguran.

Mencegah hipertensi
Banyak peneliti di jepang yang menaruh minat terhadap cara mencegah timbulnya hipertensi dengan memanfaatkan komponen aktif yang terdapat dalam bahan pangan. Salah satu kompnen aktif yang saat ini mendapat perhatian utama adalah peptide, hasil penguraan protein oleh enzim protease.
Beberapa peptide yang terdapat dalam kecamba memiliki sifat sebagai penghmbat kerja acethylcholine (ACE), sehingga proses perubahan angiotensi I menjadi angiotensi II menjadi terhambat. Rendahnya konsentrasi angiotensi II berkontribusi terhadap pencegahan timbulnya hipertensi (tekanan darah tinggi).

Mencegah rapuh tulang
Kandungan estrogen alami dalam kecamba dapat meningkatkan kepadatan dan susunan tulang sehingga mencegah terjadinya kerapuhan tulang/osteoporosis.

Turunkan resiko stroke dan jantung koroner
Stroke dan jantung koroner terjadi karena adanya penumpukan lemak di dalam aliran darah. Saponin dalam toge dapat meningkatkan HDL yang akan menghambat terjadinya penyumbatan pada pemblu arteri.

Meningkatkan system kekebalan tubuh
Saponin dalam toge mampu menigkatkan aktifitas sel T-limfosit dan interferon yang berperan sebagai natural killer cells, pembunuh sel-sel yang tidak diinginkan tubuh serta bersifat membahayakan.

Melangsingkan tubuh
Kosumsi makanan kaya serat seperti kecambah sangat dibutuhkan dalam upaya untuk melangsingkan tubuh. Serat dalam pencernaan akan membentuk gel yang mengikat air sehingga menigkatkan volume makanan dan menyebabkan cepat kenyang.
Serat juga akan meningkatkan berat dan volume fases sehingga mudah dikeluarkan dan megikat serta mengeluarkan lemak dalam makanan yang dikosumsi.

Kesehatan kulit dan penuaan dini
Dengan mengkonsumdi kecambah yang kaya akan anti oksidan, aktivitas raikal bebas dapat diredam sehingga kerusakan sel-sel tubuh termasuksel-sel kulit dan proses penuaan dini dapat di cegah.

Manfaat lain
Mencegah kangker payudara, mengatasi gangguan sebelum mensruasi, gangguan pramenopouse dan gangguan menopause.

Jumat, 08 Maret 2013

Madrasah Berkualitas



MENUJU MADRASAH BERKUALITAS
Oleh :Hendri Hendarsah, S.Sos., M.Si
Pegawai Kementerian Agama Kota Tasikmalaya
Dipublikasikan kembali oleh: Khairul Warisin, S.Pd.I

KEHADIRAN madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan simbiosis mutualistis antara masyarakat muslim dan madrasah itu sendiri. Secara historis kelahiran madrasah tidak bisa dilepaskan dari peran/partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan. Pendidikan madrasah di Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20 dengan munculnya Madrasah Mambaul Ulum di Keraton Surakarta tahun 1905 dan Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909 (Madrasah berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan Islam yang telah ada, yakni antara pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, pendidikan Barat dan tradisi pendidikan Islam di Indonesia. Pembaharuan tersebut meliputi tiga hal, yaitu : usaha penyempurnaan sistem pendidikan pesantren, penyesuaian dengan sistem pendidikan Barat, dan menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pesantren dan sistem pendidikan Barat.
Dengan kata lain, munculnya sistem pendidikan madrasah juga merupakan respon atas kebijakan dan politik pendidikan Hindia Belanda pada saat itu. Politik pendidikan Hindia Belanda yakni dengan membuka lebih luas kesempatan pendidikan bagi penduduk pribumi, yang semula hanya terbatas pada kaum bangsawan, disamping merupakan politik etik, balas budi, juga merupakan salah satu usaha pemerintah Hindia Belanda untuk menundukkan masyarakat pribumi melalui jalur pendidikan
Pembaharuan Manajemen Pendidikan Madrasah
Persepsi masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan orang.
Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input dan kondisi sarana prasarananya, madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan bagi manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi. Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang yang asing, karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari. Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual, kesan kumuh, jorok, ortodok, dan exclusive yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolit makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekedar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) hingga yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana.
Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Oleh karena itu banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun di kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agamanya, moral dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam.
Keberhasilan pendidikan secara kuantitatif didasarkan pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama Taxonomy of Educational Objectives, yang mencakup tiga domain yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pemah shalat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik maka ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, maka ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumni Madrasah, bagaimanapun nilai raport dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan out-come disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan “Madrasah”, kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives, tidak dapat dipisahkan. Di samping Madrasah mendidik kecerdasan, ia juga membina moral dan akhlak siswanya. Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif).
Penerapan Manajemen Pendidikan Madrasah
Dengan ciri khas madrasah yang berbeda dengan pendidikan formal lainnya, sesungguhnya membawa angin segar bagi perubahan di berbagai aspek dan tidak justru minder dan takut untuk melakukan perubahan. Sehingga tujuan didirikannya madrasah sebagai penguatan nilai-nilai akhlak bagi siswa dan penerapnnya di masyarakat dapat terealisasi dengan baik. setidaknya ada beberapa agenda pembaharuan pendidikan madrasah ke depan, diantaranya: Pertama Kurikulum. Untuk memenuhi tuntutan siswa dan masyarakat, perlu dilakukan pembaharuan kurikulum pada tiga aspek penting, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum harus didahului dengan kegiatan kajian kebutuhan  (need assessment) secara akurat. Kajian kebutuhan tersebut dikaitkan dengan tuntutan era global, utamnya pendidikan yang berbasis pada kecakapan life skill. Pelaksanaan kurikulumnya menggunakan pendekatan kecerdasan majemuk (multiple Intelegence) dan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning). Sedangkan evaluasinya hendaknya menerapkan penilainnya menyeluruh terhadap semua kompetensi siswa (authentic assessment). Kedua Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di atas, madrasah hendaknya mengupayakan tersedianya sumber belajar dan media pendidikan berbasis teknologi. Misalnya penggunaan literature digital dan berbagai ilmu agama dan umum. Perlu diketahui bahwa saat ini, banyak kitab-kitab dan hadist mu`tabar telah di CD- kan, sehingga memudahkan guru dan siswa dam mempelajarinya. Di samping itu juga, perlu dikenalkan teknologi informasi on-line, yaitu internet dimana saat ini menjadi sumber rujukan bagi masyarakat. Ketiga, Menajemen Pembelajaran. Di era demokaratisasi dan desentralisasi saat ini, maka proses pembelajaran sudah seharusnya berpusat pada siswa, dimana siswa bukan lagi dianggap obyek, melainkan subyek partisipasi pendidikan dan guru di posisi ini adalah sebagai fasilitator dan pembimbing siswa, sehingga tentu proses ini harus didukung dengan metode mengajar yang menciptakan iklim demokratis dan harmonisasi siswa dengan guru. Percepatan dan kompetitif siswa merupakan wujud dari pengelolaan pembelajaran, yaitu quantum teaching dan learning.
Melihat gambaran umum, eksistensi madrasah dengan berbagai problematikanya, tentu hal ini tidak menjadikan pesimistis bagi civitas madrasah, melainkan menjadi stimulant untuk melakukan upaya pembaharuan dalam manajemen pengelolaan madrasah, agar tujuan pendidikan madrasah dan nasional tercapai dengan baik. Pembenahan harus dilakukan diantaranya adalah leadership, manajemen kurikulum, pembelajaran, dan sarana prasarana. Banyak konsep yang diatawarkan sebagai sebuah alternatif dan tanpa harus menghilangkan ciri khas madrasah sebagai elan vital penguatan nilai-nilai relegius yang muara akhirnya adalah menciptakan pribadi muslim yang intelektual dan survive untuk segala tantangan zaman. Akhirnya harapan pembaharuan segera terwujud dan tentu saja partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.***

FENOMENA REALITAS SISTEM PENDIDIKAN MADRASAH



Sistem Pendidikan Madrasah
*By: Khai_Warisin
Menurut Mastuhu (1994), suatu lembaga pendidikan akan berhasil menyelenggarakan kegiatannya jika ia dapat mengintegrasikan dirinya ke dalam kehidupan masyarakat yang melingkarinya. Keberhasilan ini menunjukkan adanya kecocokan nilai antara lembaga pendidikan yang bersangkutan dan masyarakatnya, setidak-tidaknya tidak bertentangan. Lebih dari itu, suatu lembaga pendidikan akan diminati oleh anak-anak, orang tua, dan seluruh masyarakat apabila ia mampu memenuhi kebutuhan mereka akan kemampuan ilmu dan teknologi untuk menguasai suatu bidang kehidupan tertentu, kemampuan moral keagamaan dan moral sosial-budaya untuk menempatkan diri mereka di tengahtengah pergaulan bersama sebagai manusia terhormat .
Sementara itu menurut Kuntowijoyo dalam Munir Mulkhan (1994) mengatakan bahwa pengembangan pendidikan umum di pesantren dan sekolah-sekolah agama (madrasah) telah dapat menghilangkan eksklusivisme budaya di kalangan anak-anak santri . Dalam kaitan ini, disinilah perlunya pemberian pengetahuan umum pada lembaga-lembaga pendidikan agama, dan ini tampak makin menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak sejalan dengan tuntutan modernitas.
Di samping itu agar lulusan sekolah-sekolah agama, khususnya madrasah, bisa menyesuaikan diri di alam yang telah maju, maka timbul usaha dari pihak pemerintah untuk lebih meningkatkan mutu madrasah ini agar sejajar dengan sekolah-sekolah umum yang sederajat .
Oleh karena itu, dalam kaitan ini menurut Imam Bawani (2000), persoalan utamanya adalah bagaimana dunia pendidikan Islam di Indonesia berhasil menuntaskan peserta didiknya dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi sekaligus tetap memiliki kesempatan untuk mendalami hal-ihwal keagamaan.
Ibaratnya, kalau bisa 100% menguasai iptek dan 100% pula mendalami imtaq. Jangan sampai ada yang terabaikan antara keduanya. Tidak boleh penguasaan ilmu agama dikorbankan untuk semata mengejar pengetahuan umum, demikian pula ilmu pengetahuan umum diabaikan demi semata mempelajari ilmu agama.
Lebih lanjut alternatif solusi menurutnya adalah perlu diterapkan system full day school untuk tingkat dasar, dan model pendidikan berasrama untuk tingkat lanjutan, menengah, dan perguruan tinggi . Selanjutnya, wujud peningkatan mutu di beberapa madrasah selama ini, hasilnya ditandai dengan kesejajaran tingkat kompetitifnya dengan sekolahsekolah umum, baik negeri maupun swasta. Di Jawa Timur misalnya, madrasah yang memiliki kategori seperti ini adalah MIN 1 Malang dan MAN 3 Malang.
Di Jawa Barat, terdapat MAN Serpong yang merupakan peralihan dari SMU Islam Cendekia Serpong. Dan, sejalan dengan tuntutan modernitas, melalui upaya pengintegrasian kurikulum dalam sistem pendidikan madrasah diharapkan dapat meng-counter dikotomi tentang mana yang lebih penting antara ilmu agama dan ilmu umum. Dalam kajian ini, sistem pendidikan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam tidak hanya terbatas pada persoalan kurikulum saja, akan tetapi juga mencakup SDM guru, kegiatan belajar-mengajar, dan sarana prasarana (fasilitas).
Sementara itu, dalam kaitan dengan peran madrasah dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, terdapat pertanyaan sebagai berikut: seberapa jauh sumbangsih madrasah dalam sistem pendidikan nasional?
Terdapat perbedaan antara Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di kalangan Departemen Agama, sistem madrasah dianggap merupakan sumbangan kepada bangsa, baik menurut tuntutan zaman modern maupun menurut Islam, meskipun ada kesan bahwa mata pelajaran umum belum diberikan secara optimal. Sementara itu, di kalangan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menilai, bahwa sistem madrasah sering tidak dihargai sebagai sumbangan besar terhadap sistem pendidikan. Pengakuan formal hanya dipandang sebagai konsesi kepada umat Islam saja. Dalam publikasi pihak Islam, sumbangan madrasah kepada seluruh kegiatan pendidikan di Indonesia diuraikan secara panjang lebar, sedang dalam publikasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, hal itu hampir tidak disebut sumbangan Departemen Agama kepada sistem pendidikan. Misalnya dalam rencana 10 tahun memerangi buta huruf yang disusun pada tahun 1951 dan rencana memasukkan wajib belajar secara umum, sama sekali tidak disebut sumbangan madrasah terhadap rencana di atas.
Realitas yang terkesan diskriminatif pada madrasah saat itu, tampaknya dimasa sekarang sudah mengalami perubahan. Di masa sekarang, madrasah secara yuridis formal sudah diakui keberadannya dan menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Hal ini paling tidak dapat dilihat pada SKB 3 Menteri, yaitu antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri tahun 1975 tentang peningkatan mutu madrasah, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan SKB 2 Menteri, yaitu antara Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1984.
Landasan yuridis-formal tersebut juga dapat dilihat dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989, dan Undang-undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, yang salah satu intinya adalah mengatur kesejajaran antara madrasah dan sekolah umum. Adapun latar belakang munculnya SKB 3 Menteri tersebut adalah bahwa dalam rangka mencapai tujuan nasional pada umumnya dan mencerdaskan kehidupan bangsa pada khususnya, serta memberikan kesempatan yang sama kepada tiap-tiap warga negara Indonesia untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengajaran yang sama bagi tiap-tiap warga negara, perlu diambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah, agar lulusan madrasah dapat melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi.
Sementara itu, ketika membicarakan sistem pendidikan madrasah maka tidak bisa dilepaskan dengan komponen atau unsur-unsur yang terdapat dalam sistem tersebut. Komponen atau unsur yang dimaksud di antaranya adalah berkaitan dengan siswa, guru, kurikulum, proses pembelajaran, dan sarana prasarana (fasilitas lembaga). Pertanyaan besar yang dapat diajukan kepada madrasah adalah bagaimana sebenarnya kualitas unsur-unsur tersebut, apakah sudah sama dengan sekolah-sekolah umum ataukah masih di bawah standart ? Persoalan inilah yang selama ini menjadi tantangan bagi madrasah untuk terus memperbaiki kualitas.

Membangun Keunggulan Madrasah



Strategi Membangun Keunggulan Madrasah
**Celoteh Ringan Seorang Guru Madrasah**
Oleh Khairul Warisin, S.Pd.I
Latar Belakang
Era reformasi dan tuntutan kompetisi global dalam peningkatan mutu kehidupan telah membawa perubahan-perubahan yang mendasar dalam kehidupan manusia, termasuk kehidupan pendidikan. Seiring perjalanan waktu dan berdasarkan berbagai hasil penelitian sosial, makin terkuaklah bahwa keberhasilan pembangunan kehidupan masyarakat memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap mutu pendidikan yang dikembangkan di tengah masyarakat. Makin tinggi mutu penyelenggaraan pendidikan masyarakat maka makin terkuasailah penerapan teknologi kehidupan, pada gilirannya akan lebih mengefektifkan kinerja masyarakat untuk menghasilkan buah usaha yang menjamin sirkulasi kemakmuran berjalan lebih lancar dan menggairahkan.
Peningkatan mutu pendidikan sudah bukan hal yang terpenting lagi, namun sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Perubahan paradigma dalam dunia pendidikan sudah saatnya digulirkan, sebab hasil pendidikan yang secara konvensional selama ini, terbukti mengandung banyak kelemahan untuk menyesuaikan dengan makin cepatnya iklim kompetisi menuju pada kemajuan kehidupan yang riil di tengah masyarakat. Oleh karena itulah maka langkah konkret untuk menuju terbentuknya sistem madrasah yang unggul sudah saatnya menjadi opini publik yang dikonsumsi oleh semua masyarakat, terutama masyarakat pendidikan, guna membuka cakrawala baru dalam sistem penyelenggaraan pendidikan di tengah masyarakat.
Madrasah Unggul adalah madrasah yang sistem penyelenggaraannya menerapkan asas profesionalisme dan layanan prima dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar sesuai dengan karakteristik, kelebihan dan kekurangan individu, serta konteks lingkungan siswa. Dengan demikian profil lulusan madrasah unggulan adalah lulusan yang mampu menguasai materi prasyarat untuk melanjutkan, mampu beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan lingkungan, mampu mencari dan mengolah informasi dari multi sumber, memiliki sikap demokrasi dan menghargai hak-hak asasi manusia, berwawasan lingkungan, melek teknologi dan toleran terhadap perbedaan. (Karhami, 2000:2.edit)
Performance Madrasah Ideal
Sesungguhnya madrasah menjadi lembaga pendidikan yang ideal bagi peserta didik. Betapa tidak, di madrasahlah seorang siswa dikembangkan semua aspek potensi yang dimiliki dan dipenuhi segala kebutuhannya. Potensi akademis seharusnya dapat berkembang dengan baik, dengan diberikannya pembelajaran “ilmu umum” seperti bahasa asing, sains (IPA dan Sosial), matematika. Dengan bekal ilmu umum ini diharapkan potensi akademis siswa dapat bersaing untuk merebut ”dunia” mereka. Aspek sosial-religius, semestinya juga dapat berkembang dengan baik karena umumnya madrasah berdiri dan berkembang menyatu dengan masyarakat. Madrasah lahir dari kebutuhan masyarakat dan difasilitasi serta berkembang oleh masyarakat pula. Karena itu, madrasah tidak dapat terpisah dari masyarakatnya. Apalagi aspek religius, madrasah adalah tempat terbaik untuk membekali dan mengembangkan potensi anak didik untuk bidang ini. Pendek kata, di madrasahlah seorang siswa memperoleh bekal untuk memadai untuk hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Namun kenyataannya, tidak banyak madrasah yang menunjukkan prestasi di kedua bidang garapan tersebut, baik dalam ilmu umum maupun prestasi ilmu keagamaannya. Dalam bidang sains dan matematika, madrasah kalah bersaing dengan SMU dan dalam ilmu agama masih belum mampu bersaing dengan pesantren. Sekalipun menurut Imam Suprayogo (Suprayogo, 2004) tidak adil membandingkan sesuatu yang tidak sebanding. Sekolah umum yang umumnya sekolah negeri, dengan statusnya itu seluruh pembiayaan, ketenagaan dan semua kebutuhan fasilitas tercukupi oleh pemerintah dibandingkan dengan prestasi madrasah yang pada umumnya berstatus swasta dan tidak memperoleh fasilitas sebagaimana yang diterima oleh sekolah umum pada umumnya. Sekalipun begitu, tidak ada jeleknya jika pembandingan prestasi tersebut kita ambil nilai positifnya, yaitu memotivasi kita pengelola madrasah untuk berprestasi lebih mengungguli mereka (sekolah umum).
Madrasah yang Ideal hendaknya menjadi tempat di mana semua peserta didik dapat belajar dengan baik. Dengan kata lain, madrasah harus menjadi lembaga yang adil dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sama (equality of opportunity) baik secara kualitas maupun kuantitas bagi setiap peserta didik. Madrasah diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam pembentukan intelektual, emosional dan spiritual anak. Madrasah seharusnya menjadi wadah pemupukan kecerdasan setiap siswa, dan di atas segalanya, menjamin agar setiap peserta didik mendapat kesempatan belajar yang sama dan layak.
Untuk mewujudkan madrasah ideal tersebut, setidaknya ada 3 karakter dasar madrasah yang perlu dikembangkan (Zayadi, 2004), yaitu: memiliki kultur madrasah yang kuat, kepemimpinan kolaboratif dan belajar kolektif serta membiasakan siswa menghadapi perubahan/ketidakpastian. Kultur merupakan jiwa madrasah yang memberi makna bagi setiap kegiatan pendidikan madrasah dan menjadi jembatan antara aktivitas dan hasil yang dicapai. Kultur adalah keadaan yang mengantarkan siswa madrasah melebihi batas-batas kekurangan manusiawi manuju tingkatan kreativitas, seni dan intelektual yang tinggi Kultur juga merupakan kendaraan (vehicle) untuk mentransformasikan nilai-nilai pendidikan. Kultur tersebut adalah kultur belajar, yang mesti dibangun sejak awal agar semua komponen madrasah memiliki komitmen untuk memajukan madrasah.
Kepemimpinan madrasah mesti didefinisikan sebagai proses belajar bersama (collective learning) yang saling menguntungkan serta memungkinkan seluruh unsur masyarakat madrasah berperan serta dalam membangun kesepakatan yang mengakomodasi semua kepentingan (kolektif dan kolaboratif). Kolaborasi bukan saja setiap orang mampu menyelesaikan pekerjaannya, tetapi yang terpenting adalah semuanya dilakukan dalam suasana kebersamaan dan saling mendukung (collegiality and supportiveness). Model kepemimpinan kolaboratif ini sangat relevan dengan tuntutan MBM, ketika setiap madrasah memiliki Komite Madrasah sebagai partner aktif madrasah dalam melakukan perbaikan kualitas madrasah secara terus menerus (continous improvement).
Hidup terus berubah dan semuanya juga ikut berubah, kecuali perubahan itu sendiri. Secara alami perubahan tidak dapat diprediksi. Agar dapat memahami dan berbuat dalam kondisi yang tidak bisa diprediksi tersebut sebuah upaya pendidikan yang terus menerus (lifelong education) menjadi kemestian. Budaya belajar yang terus menerus harus juga menjadi bagian dari perubahan itu. Madrasah perlu membudayakan masalah belajar terus menerus ini dan menyiapkan siswa untuk menerima dan mampu ambil peran sebagai apapun saat kelak perubahan itu terjadi.
Prinsip Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan
Untuk mengawali cakrawala baru dalam pembahasan tentang peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, maka ada baiknya kita merenungkan ungkapan Dean. J (1999); “change is difficult because it may require a rethinking of the values and attitudes that teachers hold abaout the work they do” (perubahan sulit dilaksanakan karena perubahan memerlukan pemikiran ulang tentang nilai dan sikap yang sudah lazim digunakan sebelumnya).
Menilik pada penyelenggaraan pendidikan terutama di madrasah pada waktu lewat dan sekarang yang sedang berlangsung, dapat terlihat bahwa kurikulum yang digunakan di madrasah lebih menitikberatkan pada “content based curriculum” sehingga penyajian mata pelajaran lebih diarahkan pada “academic skill” dan sedikit menyentuh non-konten seperti penumbuhan sikap ilmiah dan pengembangan keterampilan proses. Bertolak dari hal itulah maka secara prinsip peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan pada masa yang akan datang harus lebih diarahkan pada “competency based curriculum” Seyogyanya di samping pembekalan keterampilan akademik yang berdimensi “learning to know” berupa penguasaan materi prasyarat untuk mengikuti pendidikan pada jenjang di atasnya, maka siswa perlu juga diberi keterampilan kehidupan (life skill) yang lebih banyak berdemensi pada learning to do, learning to be, dan learning to live together. (Delors, J, et al. 1996) yang intinya berupaya menyediakan “tool” untuk mempermudah penyesuaiannya terhadap dinamika kehidupan. Oleh karena itu maka profil lulusan secara prinsip diarahkan sebagai “broad competency” yang meliputi penguasaan konsep esensial, peningkatan keterampilan proses, penumbuhan sikap ilmiah, dan pengembangan keterampilan berfikir (thinking skill). Wallahu a’lam…