Rabu, 06 Maret 2013

TRANSFORMASI MASYARAKAT DENGAN METODE ROSULULLAH



METODE ROSULULLAH DALAM TRANSFORMASI MASYARAKAT


Masyarakat adalah dinamis dan berubah dari waktu ke waktu. Sejarah merupakan saksi bagi banyak perubahan masyarakat di dunia ini (1) Negara-negera Eropa berubah dari negara teokrasi ke negara-bangsa yang sekuler. Rusia berubah dari sistem feodal ke sistem komunis, dari komunis berubah menuju kapitalis. Perubahan di Turki dari sebuah negara Islam (Khilafah Islam) menjadi negara republik-sekuler.
Ada beberapa hal yang sama dari beberapa perubahan tersebut. Antara lain, perubahan diatas bersifat revolusioner. Dalam pengertian terjadi perombakan yang mendasar dan menyeluruh dari masyarakat tersebut yang tercermin dalam dasar ideologi negara dan bentuk negara. Perubahan diatas juga, bukanlah perubahan yang sifatnya individual. Dalam pengertian bahwa perubahan itu tidaklah terjadi lewat perubahan dari individu ke individu, sehingga berubahnya individu-individu dalam masyarakat tersebut menyebabkan secara otomatis terjadi perubahan masyarakat.
Perubahan Rusia menjadi negara komunis , bukanlah diawali dari perubahan individu-individu masyarakat Rusia. Namun diawali oleh adanya ide komunis yang dianut oleh sekelompok orang (group of people) yang mengambil alih negara dan merubah masyarakatnya (secara paksa) agar sejalan dan mengikuti ide mereka (komunis). Ketika revolusi Bolsheviks mengambil alih kekuasaan tersebut, kelompok tersebut bukanlah mayoritas dan bukan pula mencerminkan pandangan mayoritas (mayority view). Demikian pula perubahan dari komunis ke kapitalis bukanlah berasal dari bawah (button up), tapi lebih bersifat dari atas (top dawn) dengan perestroika dan glasnot-nya.
Mirip dengan itu , Eropa tidak berubah dari masa kegelapan (the dark age) ke masa pencerahan dengan perubahan dari individu ke individu. Namun perubahan diawali dari munculnya sekelompok orang pemikir dan philosof yang tercerahkan. Mereka melakukan pertarungan pemikiran , mengkritik para bangsawan dan pendeta. Mereka juga secara instens menyadarkan masyarakat tentang kerusakan sistem teokrasi . Sampai kemudian pengaruh mereka berhasil menghantarkan mereka pada kekuasaan. Pertarungan pemikiran dan pengaruh tersebut terjadi terus menerus , sampai kemudian terjadi ‘gerakan massa’, seperti yang terjadi pada revolusi Perancis.
Daulah Khilafah (Turki) berubah menjadi negara sekuler , bukanlah karena kelompok Turki Muda (Young Turk) merubah tiap-tiap individu rakyat. Turki Muda dibawah pimpinan at Tartuk, menguasai Turki setelah didukung oleh kekuatan imperialis Inggris. Dengan cara itu kemudian mereka merombak bentuk negara dan hukum yang berlaku. Masyarakat kemudian dipaksa untuk menerima itu.
Demikian juga perubahan masyarakat yang terjadi di jazirah Arabia yang dipimpin oleh Rosulullah SAW. Muhammad SAW dibawah perintah wahyu, merubah masyarakat kesukuan (tribal society) menjadi masyarakat Islam. Dan kemudian menjadi kekuatan global dunia yang sangat dahsyat.
Pelajaran dari Rosulullah
Berbicara tentang transformasi (perubahan ) masyarakat paling tidak terdapat tiga perkara penting yang harus diamati di dalamnya (2) . Pertama, bagaimana bentuk persoalan pada masyarakat tersebut. Kedua, bagaimana bentuk perubahan yang terjadi yang terjadi. Ketiga, bagaiman bentuk aksi yang dilakukan. Keempat, siapa yang melakukan perubahan. Kita akan menganalisis proses transformasi yang dilakukan oleh Rosulullah dalam empat perkara tersebut.
1. Problem Sosial atau individual ?
Merumuskan terlebih dahulu bentuk problem dalam masyarakat adalah sangat penting, sebelum berbicara tentang perubahan masyarakat yang terencana (planned social change). Kesalahan dalam menentukan problem ini berakibat fatal dalam bentuk perubahan apa yang harus dilakukan . Dan tentunya ini berakibat pada kegagalan.
Bentuk problem itu bisa dibedakan atas dua , sosial dan individual. Problem sosial , berarti perubahannya yang dilakukan juga bersifat menyeluruh (bukan individual). Untuk mengatasi problem sosial, kita perlu mengubah institusi sosial, sistem sosial, dan norma-norma sosial yang sebelumnya berlaku di masyarakat. Singkatnya harus ada perubahan sosial, bukan individual. Sebagai contoh, kalau ditengah masyarakat terdapat beberapa orang yang miskin. Kemungkinan problem yang dihadapi adalah personal . Bisa jadi orang-orang tersebut lemah atau sakit, akibatnya dia tidak bisa bekerja. Atau karena malas. Masalah seperti ini bisa dipecahkan secara personal. Misalnya orang tersebut diberikan santunan rutin. Akan tetapi kalau yang miskin di tengah masyarakat tersebut menyeluruh (hampir sebagian besar) seperti kasus Indonesia , itu adalah problem sosial . Harus dipecahkan secara sosial (kolektif) bukan individual. Pemecahannya adalah dengan mengganti sistem kapitalisme yang menyebabkan kemiskinan masyarakat tersebut.
Melihat problem yang dihadapi Rosulullah saat beliau diutus sebagai Rosul di Mekkah adalah problem sosial. Kerusakan terjadi pada masyarakat Arab hampir diseluruh aspek kehidupan. Mereka memiliki keyakinan yang rendahan seperti menyembah pada selain dari Allah . Pandangan hidup mereka juga dangkal dan sempit, hanya sebatas dunia. Mereka juga diikat oleh ikatan-ikatan yang rapuh dan busuk, seperti kesukuan atau ikatan kepentinganan. Sangat sering terjadi perselisihan akibat persoalan kesukuan ini. Ukuran baik dan buruk adalah kemanfaatan yang memuaskan egoisme dan hawa nafsu. Tradisi-tradisi yang berkembang juga sangat tidak sesuai dengan fitrah manusia. Dengan alasan malu dan takut miskin mereka membunuh anak-anak perempuan mereka. Kemiskinan merajalela. Penindasan penguasa terhadap yang miskin dan lemah terjadi dimana-mana. Kemaksiatan juga berkembang dalam berbagai bentuknya. Penipuan dan kecurangan dalam perdagangan dan kriminalistas demikian tinggi. Ini berarti problem yang dihadapi Rosulullah adalah problem sosial.
Hal yang sama terjadi di Indonesia saat ini. Bisa disebut hampir seluruh aspek kehidupan mengalami kemunduran dan kerusakan. Sehingga persoalan Indonesia adalah problem sosial, bukan masalah individual.
2. Perubahan parsial/personal atau perubahan menyeluruh menyeluruh ?
Melihat persoalan yang dihadapi oleh Rosulullah merupakan problem sosial, maka sangatlah beralasan kalau perubahan yang dilakukan oleh Rosulullah juga adalah perubahan sosial yang mendasar dan menyeluruh bukan individual dan parsial . Lewat bimbingan wahyu Rosulullah melakukan perubahan secara menyeluruh dan mendasar (inqilabiyah ) bukan individual dan parsial . Rosulullah juga bukan merubah individu masyarakat satu persatu, atau menunggu individu masyarakat Mekkah berubah dulu semua. Berdasarkan apa yang dilakukan oleh Rosullah , pandangan perubahan gradual dari individu, keluarga, masyarakat kemudian negara tidak terbukti sama sekali.
Rosulullah mengawali perubahan masyarakat dengan merubah keyakinan mendasar mereka (aqidah). Aqidah Islam ini kemudia menjadi dasar dari perubahan individu maupun masyarakat (spritual maupun politis). Rosulullah juga melakukan perubahan nilai-nilai dan hukum yang berlaku di Masyarakat secara menyeluruh. Perkara penting lain yang dilakukan oleh Rosulullah adalah merubah struktur pemerintahan pada waktu itu, menjadi pemerintahan dan bentuk negara yang didasarkan pada Islam. Perubahan ini sangat penting karena negara dan pemerintahan adalah penguasa yang akan menerapkan seluruh hukum dan menjaga nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat secara menyeluruh.
3. Aksi reformasi individual atau kolektif ?
Perubahan yang menyeluruh tentunya menuntut aksi pemecahan yang menyeluruh juga, tidak bisa secara individual atau parsial.
Melihat perubahan yang harus dilakukan oleh Rosulullah adalah perubahan yang menyeluruh , aksi yang dilakukan juga tentunya bukanlah aksi individual. Dalam pengertian Rosullah bukanlah menunggu perubahan individu seluruh masyarakat terlebih dahulu. Tidak ditemukan bukti sama sekali bahwa Rosululah melakukan perubahan dari satu individu ke individu yang lain , sampai seluruh masyarakat Makkah pada waktu itu menjadi muslim.
Ketika Rosululah mendapat tanggung jawab untuk menyebarluaskan Islam, saat itu Rosulullah saw mengumpulkan orang-orang disekitarnya yang mengimani misi kenabian yang dibawanya. Rosulullah SAW mengajak masyarakat tanpa menunggu terlebih dahulu seluruh keluarganya atau sanak saudaranya untuk mengimani misi kerosullannya terlebih dahulu. Rosul misalnya tidak menunggu pamannya Abu Thalib masuk Islam dulu, baru kemudian dakwah ke luar keluarga.
Rosulullah saw ketika memulai dakwahnya di Mekkah, namun tidak menunggu seluruh individu masyarakat Mekkah mengimaninya . Rosul juga mengajak orang-orang di luar Makkah untuk mengimani risalahnya, seperti pemuka-pemuka Madinah atau Thaif. Bahkan ketika Rosulullah menegakkah negara Islam di Madinah, tidak semua penduduk Madinah beragama Islam. Pada waktu itu Madinah dihuni oleh tiga kelompok besar. Pertama, kelompok muslim dari kalangan Muhajiran dan Anshor. Jumlah mereka mendominasi penduduk Madinah. Kedua, kelompok musrik yang terdiri dari Bani Aus dan Khajraj yang belum memeluk agama Islam. Ketiga, kelompok Yahudi yang terbagi dalam empat golongan . Satu bermukim dipusat kota Madinah(Bani Qainuqa) , dan tiga golongan lainnya bermukim di pinggiran kota Madinah (Bani Nadhir, Khaibar, dan Quraizhah) . Dengan demikian tidak ada bukti untuk mengatakan bahwa Rosulullah SAW merubah masyarakat dengan perubahan dari individu ke individu.
3. Kelompok ritual-sosial atau kelompok ideologis-politik ?
Setiap perubahan pastilah memerlukan agen perubahan (chance agency). Perubahan yang bersifat menyeluruh mulai dari akar , landasan masyarakat dan pemerintahan , nilai-nilai dan sistem hukum , sampai instutusi negara dan pemerintahan , tentunya membutuhkan agen perubahan yang bersifat ideologis-politik. Agen ini bersifat ideologi karena dia melakukan perombakan terhadap seluruh tatanan nilai sampai aturan yang praktis di sebuah masyrakat. Bersifat politik karena perubahan ini dalam konteks perubahan pengaturan masyarakat secara menyeluruh yang membutuhkan kekuasaan oleh satu institusi negara. Karena itu dalam sejarah perubahan yang terjadi di Eropa dari teokrasi ke sekuler, di Rusia dari feodal ke komunis dilakukan oleh agen-agen perubahan yang bersifat ideologis-politis. Bukan kelompok-kelompok ritual- sosial.
Demikian pula yang dilakukan oleh Rosullah bersama sahabat-sahabatnya. Kelompok Rosulullah adalah kelompok yang bersifat ideologis-politik sehingga bisa disebut sebagai partai politik . Hal ini karena Rosulullah melakukan perubahan yang menyeluruh dan mendasar dari pandangan hidup , nilai-nilai masyarakat , aturan masyarakat, sampai institusi-institusi politik maupun sosial di masyarakat pada waktu itu. Dalam ilmu sosiologi apa yang dilakukan oleh Rosulullah ini sering disebut revolusi(3)

Fakta Masyarakat

Untuk lebih memahami perubahan masyarakat mendasar dan menyeluruh yang dilakukan Rosulullah, perlu dipahami terlebih dahulu fakta dari sebuah masyarakat. Kesalahan memahami fakta masyakat bisa berakibat pada kesalahan dalam merubah masyarakat tersebut. Pada dasarnya , dalam sebuah masyrakat individu-individu tidak akan bisa banyak mempengaruh masyakat, akan tetapi masyarakatlah yang mempengaruhi individu tersebut.
Imam Ali bin Abi Thalib dalam salah satu khutbahnya, dalam Nahjul Balaghah menjelaskan:”Hai manusia, sesungguhnya yang membentuk suatu masyarakat adalah perasaan bersama untuk setuju dan tidak setuju. Sungguh, hanya satu orang yang telah membunuh unta betina Tsamud, tetapi Allah menghukum mereka semua, sebab mereka mengiyakan perbuatannya. Maka Allah SWT berfirman : Mereka membunuhnya, lalu mereka menyesal (QS 26:157) Eksistensi masyarakat berimplikasi eksistensi masalah masyarakat (social problem), Karen itu tidak mungkin akan memecahkan masalah masyarakat dengan memecahkan permasalahan individual. (Jalaluddin Rahmat, Rekayasa Sosial , hlm viii)
Bukti bahwa keberadaan kumpulan individi-individu tidak otomatis merubah masyarakat, bisa dilihat dari banyaknya pemuda-pemuda Islam yang tinggal di masyrakat non muslim seperti Eropa. Mereka meskipun banyak tetap tidak bisa merubah masyarakat Eropa yang sekuler. Bahkan sebaliknya, banyak diantara mereka yang justru dipengaruhi oleh kehidupan sekuler dari masyarakat Eropa.
Masyarakat bukanlah semata-mata kumpulan individu-individu, sehingga kalau individu tersebut baik otomatis masyarakat akan berubah. Sekelompok individu yang berkumpul tidaklah lantas membentuk masyarakat. Limapuluh ribu orang yang berada di stadion sepakbola tidaklah membentuk masyarakat (society) . Mereka baru bisa disebut kerumunan atau dalam bahasa sosiologi disebut crowd (kerumunan) . Sementara itu limapuluh ribu orang yang tinggal disebuah kota, bisa disebut masyarakat. Berbeda halnya dengan crowd tadi , sekumpulan individu ini melakukan interaksi bersama dan hubungan (relationship) yang didasarkan pada pemikiran pemikiran dan perasaan yang sama. Interaksi ini kemudian diatur oleh sebuah otoritas yang berwenang (berupa aturan-aturan yang diterapkan oleh negara), yang juga didasarkan pada pemikiran yang sama. Dengan demikian masyakat merupakan sekompok orang yang diikat bersama-sama oleh pemikiran dan perasaan bersama tertentu (common though and sentiments) yang diatur oleh seperangkat aturan oleh lembaga yang berwenang (seperti negara).
Karena masyarakat bukanlah semata-mata kumpulan individu, tentunya masyarakat tidak bisa diubah hanya dengan merubah individu-individu tersebut. Namun haruslah ada perubahan terhadap pemikiran, perasaan, berikut aturan-aturan bersama di tengah-tengah masyarakat tersebut. Jika masyarakat diikat oleh pemikiran dan perasaan bersama yang diatur oleh negara atau pemerintah, maka jika pemikiran dan perasaan bersama itu berubah akan berubah pula masyarakat tersebut berikut aturan-aturannya. Demikianlah yang dilakukan oleh Rosullah SAW ketika merubah masyrakat sampai tegaknya Daulah Islam di Madinah.

Perubahan yang dilakukan Rosulullah

Melihat dari kehidupan Rosulullah saw kita menemukan metode yang dia lakukan sesuai dengan fakta masyarakat diatas. Rosulullah saw mulai dengan mengumpulkan orang disekitarnya selama tiga tahun. Dia membimbing mereka di al Arqom secara mendalam tentang Islam. Setelah masa tiga tahun tersebut Allah SWT memerintahkan Rosulullah untuk terjun langsung ke masyarakat. Memasuki tahap interaksi langsung secara terbuka di tengah masyarakat (Al Hijr-94)
Sejak perintah ini turun Rosulullah SAW mulai menyerang ide-ide rusak yang berkembang di tengah masyarakat pada waktu itu, seperti mengubur bayi wanita karena malu, kecurangan dalam perdagangan, mengambil riba, membabibuta mengikuti keyakinan para pendahulu mereka (nenek moyang ) dan banyak lagi. Adalah penting untuk diperhatikan bahwa saat itu Rosullah mengubah ide-ide masyarakat yang rusak, Rosulullah tidak melakukan aksi praktis secara langsung atau kekerasan bersenjata. Apa yang dilakukan oleh Rosulullah adalah menyerang dan merubah ide-ide mapan yang selama ini diyakini dan dipegang teguh oleh masyarakat. Wajar kalau kemudian muncul perlawanan terhadap tindakan rosulullah ini terutama oleh para pemimpin-pemimpin masayrakat pada waktu itu.
Pada masa 12 tahun kenabiannya Rosulullah SAW mengirim Musab ibn Umair ke Madinah. Dia melakukan perubahan ide-ide umum yang berkembang di Madinah menuju ide-ide Islam. Berbeda dengan Mekkah, masyakat Madinah tidak anti Islam , mereka kemudian menerima Islam. Masyakat Madinah bukanlah masyarakat yang sempurna semua, tidak semua dari mereka memeluk Islam, disana juga terdapat Abdullah bin Ubay yang sangat anti Islam. namun Islam bisa diterima sebagai pemikiran umum dan perasaan umum di tengah masyarakat Madinah. Rosulullah kemudian hijrah ke Madinah menjadi kepala negara di sana dengan menerapkan hukum-hukum Islam. Penerimaan Rosulullah sebagai kepala negara setelah sebelumnya tokoh-tokoh masyarakat (elit-elit politik) dari suku Auz dan Khazraj menerima Rosulullah dan menyerahkan kekuasaan kepada Rosulullah. Jadi dengan merubah pemikiran umum dan mengambil kekuasaan , Rosullah berhasil merubah masyarakat Madinah dengan kepercayaan dan nilai-nilai Islam. Dalam perkembangannya kemudian juta-an orang kemudian masuk Islam dan tunduk kepada sistem Islam.
Kesimpulannya, merubah masyarakat tidak bisa dengan hanya mengubah individunya. Karena masyarakat bukanlah sekedar kumpulan individu. Masyarakat terdiri dari individu-individu yang diikat bersama oleh pemikiran umum tertentu yang ditegakkan dan disebarluaskan oleh negara. Rosullah tidak melakukan perubahan dari individu ke individu , atau menunggu seluruh individu berubah terlebih dahulu, tapi Rosullah melakukan perubahan pemikiran dan perasaan di tengah masyarakat yang kemudian ditegakkan dan dipelihara dengan kekuasaannya sebagai kepala negara. 


Catatan kaki:
(1) Filsuf sosial Jerman Oswald Spengler, berpandangan bahwa setiap peradaban besar menjalani peroses penahapan kelahiran, pertumbuhan dan keruntuhan.
(2) Philip Kotler memberikan defenisi yang bagus tentang problem sosial, perubahan sosial dan aksi sosial.
- Problem sosial :kondisi tertentu dalam masyarakat yang dianggap tidak enak atau mengganggu oleh sebagian anggota masyarakat dan dianggap dapat dikurangi atau dihilangkan melalu upaya bersama (kolektif)
- Perubahan sosial. Terjadinya perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok. Lembaga, atau tatanan sosial yang penting.
- Aksi sosial. Tindakan kolektif untuk mengurangi atau mengatasi masalah sosial (lihat Jalaluddin Rahmat , Rekayasa Sosial hlm. 82)
(3) Bandingkan dengan pendapat yang menjelaskan situasi revolusi. Situasi revolusi terjadi apabila:
- Pada sebuah polity muncul para penantang (oposisi politik atau disiden) yang mengajukan klaim untuk menguasai pemerintahan. Pada tahap ini muncul ideologi dan pemimpin revolusi. Biasanya pemimpin revolusi ini terdiri dari para cendikiawan atau pemimpin kharismatis
- Para pemimpin revolusi memperoleh dukungan dari sejumlah besar populasi, dalam bentuk perkataan, tindakan dan sumbangan sumber daya.
- Pemerintah tidak lagi dapat menguasai para penantang.(lihat Jalaluddin Rahmat , Rekayasa sosial hlm 210)

Hijrah Rosulullah SAW dan Transformasi Sejarah Umat



Hijrah Rasul Dan Transformasi Sejarah Umat Islam
Adalah suatu hal yang tak dapat dipungkiri bahwa peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari ke Madinah, setelah selama 13 tahun menjalankan misi dakwahnya di Mekah, merupakan tonggak sejarah yang sangat menentukan dalam perjalanan sejarah peradaban Kaum Muslim dan umat manusia pada umumnya di masa kemudian. Hijrah yang dilakukan Rasulullah dan para pengikutnya bukan sekadar menunjukkan adanya perpindahan secara geografis, tetapi lebih dari itu memiliki tujuan strategis, dalam rangka meningkatkan spektrum dakwah Islam secara lebih luas.
Fase Mekah
Telah sama diketahui bahwa Nabi Muhammad Saw pada mulanya hanya berdakwah kepada keluarga dekatnya, untuk menyampaikan ajaran pokok Islam tentang tauhid. Baru tiga tahun kemudian, setelah pengikutnya bertambah banyak, Nabi mulai melakukan dakwah secara terbuka kepada lingkungan yang lebih luas. Pada masa itu masyarakat Arab secara umum masih sangat terbelakang dalam hampir semua segi kehidupan. Mereka tenggelam dalam pemujaan berhala dan terpecah belah dalam semangat kesukuan.
Dengan misi suci yang dibawanya, Nabi Saw berusaha menyadarkan dan membimbing masyarakatnya untuk mengikuti nilai-nilai kebenaran yang berasal dari Allah SWT. Kepada mereka diajarkan untuk beribadah hanya kepada Allah dan meninggalkan penyembahan berhala. Demikan pula dalam kehidupan keluarga dan sosial ditanamkan nilai-nilai yang jelas mengenai penghargaan terhadap kaum wanita dan perlakuan yang adil atas setiap orang.
Setelah melihat pengaruh seruan Rasulullah begitu kuat, dalam sebuah pertemuan rahasia, para pemuka Arab Quraisy bersepakat untuk membunuh Nabi Muhammad dengan mengumpulkan wakil dari masing-masing suku. Namun, berkat perlindungan Allah SWT, rencana busuk kaum kafir Quraisy itu akhirnya gagal dan Nabi Saw berhasil lolos keluar dari rumahnya untuk kemudian pergi menuju Madinah. Peristiwa itulah, yang terjadi pada tahun 622 M, dikenal sebagai “hijrah” yang menandai babak baru perjuangan Nabi Muhammad dalam menyebarkan misi Islam yang berbasis di kota Madinah.
Fase Madinah
Di Madinah secara perlahan Nabi mulai membangun kekuatan politik melalui kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya dengan warga Madinah, yang pada intinya untuk memberi kelonggaran baginya dalam merealisasikan ajaran Alquran. Untuk itu, secara internal, Nabi berupaya menguatkan ikatan kaum Muslim dengan cara mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar, dan juga menjalin perjanjian dengan orang-orang Yahudi dari Bani Quraidha, Nadir dan Qainuqa. Untuk mengatur hubungan sosial dan politik di antara suku-suku warga Madinah itu, Nabi mengeluarkan sebuah piagam yang disebut sebagai Piagam Madinah.
Dalam bidang keuangan, Nabi mendirikan lembaga baru yang disebut Baitul Mal. Melalui lembaga ini zakat serta kewajiban-kewajiban finansial kaum Muslim dan masyarakat pada umumnya dikumpulkan, untuk kemudian digunakan membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menghadapi serangan-serangan musuh, baik dari dalam maupun dari luar, Nabi membentuk suatu barisan pertahanan. Musuh pertama yang dihadapi oleh Nabi datang dari Yahudi yang tinggal di Madinah. Mereka memandang kehadiran Nabi sebagai ancaman terhadap kepentingan mereka. Musuh lain, yang jauh lebih berbahaya adalah kaum kafir Quraisy. Peperangan yang kemudian dihadapi oleh Nabi dan kaum Muslim antara lain perang Badr, Uhud, Ahzab, Khaibar, dan Hunain. Nabi juga menghadapi pemberontakan orang-orang Yahudi.
Pemberontakan pertama terjadi pada tahun kedua Hijrah, sepulangnya dari perang Badr. Penyebabnya, suku Banu Qainuqa membunuh seorang pria Muslim. Tindakan ini merupakan pelanggaran atas perjanjian yang telah mereka buat dengan Nabi. Setelah menghadapi beberapa peperangan, pemberontakan, dan pelbagai peristiwa lainnya, akhirnya Nabi berhasil mencapai puncak kemenangannya. Pada tahun kedelapan Hijrah, ia berhasil masuk kembali ke Mekah. Nabi berhasil menaklukkan Mekah dan penduduknya tanpa menumpahkan darah. Peristiwa ini, kemudian disebut sebagai Fathul Makkah.
Peristiwa hijrah merupakan tonggak sejarah yang sangat menentukan dalam perjalanan risalah ilahiah yang dibawa oleh Nabi, dan pada akhirnya  mengubah masyarakat yang tadinya dikenal sebagai jahiliah menjadi masyarakat yang beradab. Setelah pembukaan kota Mekah, Islam kemudian menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia dan berhasil meciptakan gerakan ilmiah dan kekuatan politik di Barat dan Timur.
(Disarikan dari berbagai sumber oleh: Khairul Warisin, S.Pd.I)

Transformasi Peradaban


TRANSFORMASI PERADABAN DAN POLITIK PARTISIPATIF
Jusman Dalle - detikNews

Jakarta - Mencerdaskan Kehidupan Bangsa merupakan salah satu tujuan kemerdekaan, sebagaimana tertuang dalam preambule (pembukaan) Undang Undang Dasar 1945 sebagai landasan yuridis.
Seiring dengan transformasi dan dinamika global, cita-cita luhur itu kemudian terus beradaptasi dengan konteks zaman dan tantangan bangsa.
Kesadaran bahwa pendidikan merupakan suluh penerang kehidupan sekaligus nafas peradaban, secara umum dapatlah kita refleksikan pada bangsa-bangsa besar yang pernah menjadi imperium, termasuk juga peradaban barat yang kini menjadi kiblat ilmu pengetahuan dan kemjuan kehidupan.
Berbagai literatur menyebutkan bahwa pendidikan merupakan kawah candradimuka lahirnya peradaban-peradaban besar yang pernah mengisi ruang sejarah kita.
Di dalam kitab Min Rawaaih Hadharatinaa misalnya, cendikian muslim asal Damaskus Dr. Mustafa As Siba'i mendeskripsikan secara eksplisit kemajuan peradaban Islam yang menjadi kiblat peradaban sejak masa Abbasiyah di Irak hingga Andalusia di Spanyol (abad 7 M - 13 M), berkat kemajuan ilmu pengetahuan pada masa itu.

Transformasi Peradaban
Sederet nama cendikiawan muslim yang menjadi rujukan umat manusia, tidak hanya umat Islam, tetapi juga rujukan bangsa barat, mengisi etalase dan menjadi prasasti emas peradaban manusia.
Sebutlah misalnya Ibnu Sina dengan kitab Al Qanuun yang kemudian menjadi rujukan ilmu kedokteran modern dan pada abad XII diterjemahkan di Eropa. Oleh orang barat, Ibnu Sina disebut dengan nama Aviasinne.
Ilmuwan lain yang buah pemikiran di dalam kitabnya juga diterjemahkan oleh bangsa Eropa adalah AR Razi. Kitab Al Hawiy yang lebih tebal dari Al Qanuun, diterjemahkan pada akhir abad XII. Kedua buku ini masih menjadi rujukan ilmu medis (kedokteran) di Eropa hingga abad XVI.
Pada abad XIII, Ghiteron dari Polska menerjemahkan kitab Al Bashariyyah karya Hasan bin AL Haitsam. Masih pada abad yang sama, Gherardo dari Cremonia, Italia menerjemahkan ilmu falak (perbintangan) yang hakiki dengan terjemahan Al Majisti karya Ptolemee dan Asy Syarh karya Jabir bin Hayyan.
Integritas ilmuwan-ilmuwan Islam juga diakui oleh orang-orang barat sendiri. Gustave Le Bon, seorang psikolog sosial, sosiolog, dan juga fisikawan amatir dari Prancis mengatakan bahwa terjemahan buku bangsa-bangsa Arab (Islam) lah, terutama buku-buku sains hampir menjadi sumber satu-satunya bagi banyak pengajaran di banyak perguruan tinggi Eropa selama lima hingga enam abad.
Bahkan Le Bon mengatakan bahwa buku-buku karya ulama Islam lah yang dijadikan sandaran oleh Roger Bacon (seorang filsuf Inggris), Leonardo Da Vinci (seorang polymath Italia: pelukis, pematung, arsitek, musisi, ilmuwan, matematikawan, insinyur, penemu, ahli anatomi , ahli geologi, pembuat peta, ahli botani dan penulis), Arnold de Philippe, Raymond Lull, San Thomas, Albertus Magnus, serta Alfonso X.
Transformasi besar-besaran ilmu dari dunia Islam yang memajukan Eropa (barat secara umum), juga diakui oleh Monsieur Renan. Menurut Renan, Al Bertus Magnus adalah pengikut Ibnu Sina, sedangkan San Thomas dalam pandangan filsafatnya adalah penganut Ibnu Rusyd (oleh Barat, dikenal dengan Averroes).
Tidak hanya itu, dalam bidang astronomi, geografi, dan kartografi (ilmu pembuatan peta) yang menjadi acuan bangsa barat dalam penjelajahan selama masa renaissance Eropa, peta yang paling akurat adalah milik Abu Abdillah Syarif Al Idrisi. Al Idrisi merupakan seorang ahli geografi dari Arab yang petanya digunakan oleh Barat selama ratusan tahun.
Eropa yang sebelumnya tidak pernah pergi jauh, hidup dalam zaman kegelapan, akhirnya bisa menjadi penjajah yang menjajah sebagian besar negara di dunia. Padahal jauh sebelum Eropa bisa menjelajah, pedagang-pedagang dan da’i dari Arab pada masa Umar bin Khattab sudah membelah samudera, hingga ke Cina, sebagaimana dicatat oleh Prof. Ahmad Mansur Suryanegara di dalam bukunya, Api Sejarah.
Jika kita berbeser ke Timur, kenyataan tak jauh beda kita dapatkan. Kemajuan bangsa Jepang dengan produk teknologi yang menguasai dunia, juga karena kelimuan yang diformulasi dalam Restorasi Meiji. Jepang sebelum Restorasi Meiji (1868) adalah Negara agraris yang miskin. Akan tetapi, dalam waktu 40 tahun saja, pada akhir ke-19, Jepang mampu mensejajarkan diri dengan Negara-negara Barat.
Diterapkan pendidikan wajib dan bebas bagi seluruh rakyat selama 4 tahun dan dibukanya berbagai macam dan tingkatan sekolah, hingga pada tingkat universitas.
Dalam masa Meiji semua orang bisa merubah status sosial sesuai dengan prestasi pendidikannya. Itulah yang membuat dorongan kepada semua orang untuk belajar keras. Hingga kini, produk teknologi Jepang menguasai rumah-rumah kita, di Barat dan di Timur.
Ilmu pengetahuan yang dikuasai oleh Islam abad pertengahan hingga abad 13, juga diikuti oleh oleh Barat, di susul oleh bangsa Jepang dan kini Cina, menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan adlah kunci dalam pembangunan, baik itu bangsa maupun peradaban yang mendunia.
Maka jelaslah kiranya firman Allah SWT di dalam Al Qur’an surat ke 58. Allah SWT berfirman : ...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS. Al-Mujadalah:11)
Kemuliaan suatu umat atau bangsa dengan ilmu pengetahuan sampai pada dijadikannya sebagai kiblat dalam pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Walaupun kita meyakini bahwa di Barat, terjadi disparitas antara ilmu yang sifatnya duniawi dan ilmu ukhrawi. Ada ketidak seimbangan, sehingga ilmu menjadi alat yang cenderung merusak tatanan kehidupan.

Bangsa Sempurna
Islam menekankan moralitas dan kemanusiaan secara universal dalam ilmu pengetahuan, sehingga memiliki potensi untuk kembali menata wajah dunia yang dikuasai oleh materialisme.

Indonesia bisa menjadi bangsa yang sempurna, dalam artian menyemai benih kompetisi untuk menuntut ilmu (fastabiqul kahiyrat), dalam kerangka nilai-nilai agama yang di tinggalkan Barat maupun Jepang yang anak mudanya kini telah larut dalam kontaminasi budaya hedonisme Barat.
Kesadaran tentang pentingnya ilmu pengetahuan berbasis religiusitas (nilai-nilai keagamaan), juga direfleksikan oleh ayat pertama kali diturunkan Allah SWT. Di dalam surat Al 'Alaq, Allah SWT memulai dengan perintah membaca (Iqra').
Membaca disini bisa diapahami sebagai upaya untuk menggali khazanah keilmuan, baik secara tertulis melalui ayat-ayat Qauliyah (perkataan) maupun ayat Kauniyah atau secara tersurat melalui fenomena alam.
Dalam konteks dan kerangka otonomi dan pembangunan daerah yang dimulai sejak awal reformasi bergulir, pendidikan menjadi urat nadi sekaligus sirkulasi dan instrumen maju tidaknya suatu daerah.
Maka program pendidikan gratis sebagai derivasi dari program nasional wajib belajar 9 tahun, menjadi keniscayaan. Daya saing dan kemandirian daerah ditentukan oleh kepedulian pemerintah pada daerah tersebut terhadap pendidikan.
Fakta menarik yang tidak bisa dibantah adalah, sejak program pendidikan dasar 9 tahun dicanangkan, kualitas masyarakat Indonesia mengalami trend posotif. Terjadi transformasi menjadi masyarakat yang melek ilmu pengetahuan.
Menurut ekonom Drajat Wibowo, fakta ini didukung oleh statistik tentang semakin sejahteranya masyarakat Indonesia yang dilatari oleh meningkatnya ilmu pengetahuan, sehingga mampu mengakses pekerjaan-pekerjaan yang mensejahterakan.
Jika digalakkan dan terus dipertahankan, maka impian menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari 5 negara maju di dunia sebagaimana prediksi beberapa lembaga survey dan keuangan global seperti Standard Cahrter Bank, akan segera terwujud.
Karena kesejahteraan akan menyebar, sehingga rantai-rantai kemiskinan yang selama ini menciptakan kemiskinan struktural, bisa diputuskan. Logika sederhananya, bahwa orang yang berpendidikan tinggi dan berkualitas, bisa mengakses lapangan pekerjaan yang lebih baik. Bahkan bisa memilih pekerjaan yang diinginkan.

Partisipasi Politik
Selain itu, dalam konteks pemerintahan, pendidikan juga akan melahirkan masyarakat cerdas dan kritis, sehingga bisa menjadi penyeimbang dalam pembangunan. Menjadi entitas intelektual organik, menjadi watchdog yang memonitoring pemerintah.
Keterlibatan masyarakat dalam berbagai kebijakan publik, secara akseleratif akan mendorong lahirnya good governance dan clean governance. Maka salah satu subtansi demokrasi, yaitu terwujudnya partisipasi publik sebagai pelaku demokrasi hanya dapat dicapai melalui kontruksi dasar pendidikan yang berkualitas.

Jika kita melihat referensi di dalam Islam, hal ini sangat jelas tertuang dalam berbagai literatur baik dari Al Qur'an maupun karya-karya ulama klasik. Politik partisipatif yang dimaksud yaitu dalam bentuk tadzkirah maupun tanasuh. Allah Ta'ala berfirman:
"Pergilah engkau (Musa) kepada Fir'aun karena ia telah thagha" (QS. Thaha:24, Qs. An Nazi'at: 17) atau ayat lain "Pergilah engkau berdua (Musa dan Harun) kepada Fi'aun karena ia telah thagha" (QS. Thaha: 43)
Imam Ibnu Katsir -rahimahullah menafsirkan "Maksudnya (Fir'aun) telah melakukan penindasan dan menyombongkan diri." (Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur'anul Azhim, 4/ 468).
"Pergilah engkau (Musa) kepada Fir'aun, penguasa Mesir, yang telah mengusir dan memerangimu, ajaklah ia untuk ibadah kepada Allah satu-satunya, tiada sekutu bagiNya, dan hendaknya ia berbuat baik kepada Bani Israel, jangan menyiksa mereka. Sesungguhnya ia telah melampaui batas dan membangkang, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia dan melupakan Rabb yang Maha Tinggi."
Jadi subtansi dalam konteks tafsir Ibnu Katsir di atas adalah amar ma’ruf dan nahi munkar kepada penguasa, atau dalam konteks demokrasi modern disebut sebagai partisipasi politik.
Oleh karenanya, pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab menjamin kecerdasan masyarakat, harus amanah dan adil dalam distribusi peluang meraih kualitas pendidikan bagi masyarakat
.
Misalnya dalam bentuk memudahkan akses pendidikan. Dari pendidikan gratis -yang marak dijadikan jualan politik di sejumlah daerah-, hingga pendidikan berkualitas. Termasuk juga pemberian reward sebagai dorongan dan motivasi, kepada insan-insan pendidikan baik, siswa, mahasiswa, maupun guru yang berprestasi.
*Penulis adalah Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan analis Ekonomi Politik Society Research And Humanity Development (SERUM) Institute